Macam-Macam Pasar
Pengertian
Pasar
Dalam pengertian yang sederhana atau
sempit pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan
pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan
tempat tertentu. Definisi pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah
orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk
belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
Pada umumnya suatu transaksi jual
beli melibatkan produk/barang atau jasa dengan uang sebagai alat transaksi
pembayaran yang sah dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.
Kegiatan faktor produksi adalah kegiatan yang melakukan proses, pengolahan, dan mengubah faktor-faktor produksi dari yang tidak/kurang manfaat/gunanya menjadi memiliki nilai manfaat yang lebih. Faktor- Faktor produksi yang umumnya digunakan adalah tenaga kerja, tanah, dan modal. Kelangkaan pada suatu faktor produksi biasanya akan menyebabkan kenaikan harga faktor produksi tersebut.
Kegiatan faktor produksi adalah kegiatan yang melakukan proses, pengolahan, dan mengubah faktor-faktor produksi dari yang tidak/kurang manfaat/gunanya menjadi memiliki nilai manfaat yang lebih. Faktor- Faktor produksi yang umumnya digunakan adalah tenaga kerja, tanah, dan modal. Kelangkaan pada suatu faktor produksi biasanya akan menyebabkan kenaikan harga faktor produksi tersebut.
1. Pasar
Barang.
Pasar barang adalah pasar yang
menjual produk dalam bentuk barang. Pasar barang dapat dibagi lagi menjadi dua
macam, yakni :
- Pasar Barang Nyata /
Riil Pasar barang nyata adalah pasar yang menjual produk dalam bentuk
barang yang bentuk dan fisiknya jelas. Contohnya adalah pasar kebayoran
lama, pasar senen, pasar malam, pasar kaget, dan lain-lain.
- Pasar Barang Abstrak Pasar
barang abstrak adalah pasar yang menjual produk yang tidak terlihat atau
tidak riil secara fisik. Contoh jenis pasar ini adalah pasar komoditas /
komoditi yang menjual barang semu seperti pasar karet, pasar tembakau,
pasar timah, pasar kopi dan lain sebagainya.
2. Pasar Jasa
/ Tenaga.
Pasar jasa adalah pasar yang menjual
produknya dalam bentuk penawaran jasa atas suatu kemampuan. Jasa tidak dapat
dipegang dan dilihat secara fisik karena waktu pada saat dihasilkan bersamaan
dengan waktu mengkonsumsinya. Contoh pasar jasa seperti pasar tenaga kerja,
Rumah Sakit yang menjual jasa kesehatan, Pangkalan Ojek yang menawarkatn jasa
transportasi sepeda motor, dan lain sebagainya.
3. Pasar Uang
dan Pasar Modal.
a. Pasar
Uang Pasar Uang adalah pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara
yang berlaku di dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing /
valas / Foreign Exchange / Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar
dibandingkan dengan jenis investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang
mungkin diperoleh juga relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ,
BES, agen forex, di internet, dan lain-lain.
b. Pasar
Modal Pasar Modal adalah pasar yang
memperdagangkan surat-surat berharga sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan
bisnis atau kepemilikan modal untuk diinvestasikan sesuai dengan kesepakatan
yang telah dibuat. Contohnya seperti saham, reksadana, obligasi perusahaan
swasta dan pemerintah, dan lain sebagainya.
Untuk selengkapnya dibagi dalam beberapa golongan
yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan
Wujudnya.
Menurut wujudnya pasar dibedakan
menjadi pasar konkret dan pasar abstrak
a. Pasar
Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya
hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang
diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar
tradisional dan swalayan
b. Pasar
Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual
dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara
langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek
Indonesia.
2. Berdasarkan
Waktu Terjadinya.
Menurut waktu terjadinya pasar
dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan,
dan pasar temporer.
a. Pasar
Harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap hari. Misalnya pasar
pagi, toserba, dan warung-warung
b. Pasar
mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu minggu sekali.
Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di daerah pedesaan
c. Pasar
bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu bulan sekali.
Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih. Misalnya, pasar yang biasa
terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau purnawirawan yang
mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
d. Pasar
tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas setiap satu tahun sekali.
Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari, bahkan bisa mencapai lebih
dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar malam, dan pameran
pembangunan.
e. Pasar
temporer merupakan pasar yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam waktu yang
tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya terjadi pada peristiwa tertentu.
Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena ada perayaan kemerdekaan RI.
3. Berdasarkan
Luas Jangkauannya.
Menurut luas jangkauannya pasar
dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
a. Pasar
lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai
daerah atau wilayah tertentu saja.
b. Pasar
nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai
daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan
pasar tembakau di Deli.
c. Pasar
internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau
di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan
Hubungannya Dengan Proses Produksi.
Menurut hubungannya dengan proses
produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar input.
a. Pasar
output (pasar produk) merupakan pasar yang memperjualbelikan barang-barang
hasil produksi (biasanya dalam bentuk jadi).
b. Pasar
input (pasar faktor produksi) merupakan interaksi antara permintaan dan
penawaran terhadap barang dan jasa sebagai masukan pada suatu proses produksi
(sumber daya alam, berupa bahan tambang, hasil pertanian, tanah, tenaga kerja,
dan barang modal).
5. Berdasarkan
Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli).
Pasar persaingan sempurna merupakan
jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk
yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil
interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar
ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga
(price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan
tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen
C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh
terhadap penjualan produk.
Istilah persaingan menunjukkan
keadaan di mana terdapat sejumlah pesaing-pesaing baik selaku pembeli maupun
selaku penjual di pasar. Dalam hal ini baik pembeli maupun penjual mencoba
menarik penjual maupun pembeli berada di pihaknya. Persaingan dapat teIjadi
dalam bidang harga, di mana penjual mencoba menarik pembeli dengan berusaha
menurunkan harga jual dan keadaan ini disebut persaingan dalam harga. Ada juga
persaingan dalam bentuk persaingan dalam promosi atau iklan untuk menunjukkan
kelebihan mutu dan pelayanan barang pada pembeli. Hal yang terakhir ini disebut
persaingan nir-harga.
Dalam praktik biasanya persaingan
merupakan gabungan antara persaingan harga dan nir-harga. Juga dalam praktik di
persaingan bebas, penjual ada juga yang tak peduli dengan pembeli, siapa saja
boleh beli dan tak perlu dicari-cari atau dipromosikan. Misalnya dalam pasar
sayur mayur sepenuhnya terjadi persaingan sempuma dan persaingan bebas terjadi
di antara petani sayur mayur. Namun bagi para petani ini tak jadi masalah siapasiapa
pembelinya. Ia tak perlu pasang iklan atau mencari-cari pembeli. Cukup
dibawanya barangnya ke pasar dan di sana akan dijumpai pembeli. Ini yang dikenal
dengan keadaan persaingan bebas dan sempuma.
Ciri-ciri persaingan bebas sempurna adalah :
1. Terdapat
jumlah pembeli dan penjual yang cukup banyak dan aktif hadir di pasar. Demikian
banyaknya pembeli dan penjual sehingga tak satupun dari mereka dapat mempengaruhi
pihak lain terutama dalam harga.
2. Semua
pihak baik pembeli maupun penjual mempunyai/menguasai informasi yang sepenuhnya
tentang keadaan pasar. Sehingga pembeli dan penjual juga mengetahui sepenuhnya
apa yang ditawarkan untuk dijual dan apa yang dicari untuk dibeli dan berapa
harganya.
3. Barang-barang
yang dijual bersifat homogen sehingga semua yang hadir di pasar akan pasti
menjual barang-barang yang serupa.
4. Faktor
produksi mudah dibagi dan dipindah-pindahkan, sehingga timbul kemudahan
perpindahan tenaga keIja, bahan baku, prasarana dan sarana produksi untuk masuk
dan keluar dari lingkungan industri sebagai reaksi atas terjadinya
keanekaragaman kemungkinan pencapaian laba dan perubahan harga.
Pasar
Persaingan Sempurna.
Jumlah
output yang diproduksi perusahaan agar mencapai laba maksimal adalah pada saat
MR=MC.Ekstrim pertama, perusahaan berada dalam pasar persaingan sempurna
(perfect competition), dimana jumlah perusahaan begitu banyak dan kemampuan
setiap perusahaan sangat kecil untuk mempengaruhi harga pasar. Ekstrim kedua
adalah perusahaan hanya satu – satunya produsen (monopoli).
Kondisi
ekstrim tersebut jarang sekali terjadi, umumnya dua kondisis peralihan antara
ekstrim persaingan sempurna dan monopoli. Kondisi pertama adalah perusahaan
bersaing, tetapi masing – masing mempunyai daya monopoli (terbatas), disebut
persaingan monopolistic (monopolistic competition). Kedua adalah dalam pasar
hanya ada beberapa produsen yang jika bekerja sama mampu menghasilkan daya
monopoli dikenal sebagai oligopoli (oligopoly).
Karakteristik
Pasar Persaingan Sempurna .
Beberapa karakteristik agar sebuh pasar dapat dikatakn
persaingan sempurna:
a. Homogenitas
Produk (Homogeneous Product) Produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas)
kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
- Pengetahuan Sempurna
(Perfect Knowledge) Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen)
memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual.
- Output Perusahaan
Relatif Kecil (Small RelativelOutput) Perusahaan dalam industri
(pasar) dianggap berproduksi efisien (biaya rata – rata terendah),
kendati pun demikian jumlah output setiap perusahaan secara individu
dianggap relative kecil dibanding jumlah output seluruh perusahaan dalam
industri.
- Perusahaan Menerima
Harga Yang Ditentukan Pasar (Price Taker) Perusahaan menjual produknya
dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar (price taker). Secara
individu perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
- Keleluasaan Masuk –
Kelur Pasar (Free Entry and Exit) Dalam pasar persaingan sempurna factor
produksi mobilitasnya tidak terbatas dan tidak ada biaya yang harus
dikelurkan untuk memindahkan factor produksi.
Dalam hal umum terjadi dalam pasar dengan persaingan
bebas adalah :
1. Tak
akan ada satupun penentu harga di pasar.
2. Pada
suatu waktu tertentu harga-harga akan seragam dan akan berubah sedikit atau
mengalami fluktuasi sesuai dengan perubahan yang teIjadi pada sisi penawaran
maupun sisi permintaan.
3. Secara
teoritis harga-harga pada pasar persaingan cenderung tmtuk ditekan sama dengan
atau mendekati harga pokok produksi dari barang dan jasa yang diperjualbelikan
di pasar,
Manfaat persaingan bebas adalah :
1. Meningkatkan
efisiensi produksi barang dan jasa sehingga setiap produsen berusaha menawarkan
barang dengan kualitas yang tinggi dan harga bersaing.
2. Produsen
berusaha membuat barang yang paling dibutuhkan oleh konsumen sehingga menjamin
melimpahnya barang dan jasa yang dibutuhkan.
Macam-macam pengertian pasar persaingan tidak
sempurna, yang terdiri atas:
1) Pasar Monopoli.
Monopoli yang berasal dari bahasa
Yunani: monos, satu + polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun
demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga.
Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau
berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau
—lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Monopoli adalah keadaan di mana
pasar dikuasai sepenuhnya oleh penjual. Penjual mempunyai kekuasaan yang dapat
didiktekan kemauannya baik dalam bentuk harga, volume, tempat, waktu, dan
pembeli dengan siapa barang itu akan dijual. Hampir dapat dikatakan bahwa dalam
pasar monopoli kedaulatan pasar berada sepenuhnya di tangan penjual. Penjuallah
yang berdaulat menentukan tingkat harga, berapa banyak jumlah barang yang akan
dijual, waktu bilamana barang akan dilepas ke pasaran, tempat di mana barang
itu akan dijual dan cara lain yang diinginkan penjual.
jadi monopoli adalah kebalikan dari persaingan bebas.
Penjual hanya berada di satu tangan atau dikuasai oleh satu perusahaan.
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan
pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang
Tidak Dilarang :
Ø
Monopoli
by Law
Monopoli
oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak.
Ø
Monopoli
by Nature
Monopoli
yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan
tertentu.
Ø
Monopoli
by Lisence
Izin
penggunaan hak atas kekayaan intelektual. Arti lain monopoli "monopoli
adalah permainan anak-anak yang berasal dari negara kapitalis yang tidak sesuai
dengan syariah..."
·
Ciri-ciri
pasar monopoli adalah :
1. Hanya
ada satu penjual barang atau jasa.
2. Produk
yang dijual sangat unik, dan tak mungkin dapat digantikan dengan barang lain
(tak mungkin disubstitusikan), sehingga pembeli harus membelinya dari pemegang
monopoli.
3. Pemegang
monopoli dapat mengendalikan harga barang dan jasa yang dijual, karena
sepenuhnya ia menjadi produsen barang dan jasa itu.
4. Monopoli
lazimnya timbul karena ada rintangan yang diciptakan di pasar, sehingga hanya
perusahaan pemegang monopoli saja yang bisa masuk ke dalam pasar.
5. Pemegang
monopoli tak tergantung pada keperluan promosi.
·
Keburukan
monopoli adalah :
1. Mayoritas
konsumen dirugikan, karena konsumen tak punya pilihan lain baik dalam jumlah
barang dan harga yang diinginkan. Konsumen hanya dihadapkan pada satu pilihan
saja. Kedaulatan konsumen sarna sekali tidak dihargai kalau tidak dikatakan
tidak ada.
2. Monopoli
meniadakan efisiensi terutama dalam efisiensi alokasi sumber sumber ekonomi
yang paling ekonomis yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar-besamya
kepentingan orang banyak.
3. Monopoli
menyebabkan pemegang monopoli bertahan pada harga monopoli yang menarik laba
sebesar-besamya bagi kepentingan pemegang monopoli itu sendiri.
4. Dalam
monopoli ada kecenderungan konsumen akan banyak diatur dan ditentukan oleh
produsen atau penjual.
·
Kelebihan
pasar monopoli :
- Keuntungan penjual cukup tinggi.
- Untuk produk yang
menguasai hajat hidup orang biasanya diatur pemerintah.
·
Kelemahan
pasar monopoli :
- Pembeli tidak ada
pilihan lain untuk membeli barang.
- Keuntungan hanya terpusat pada satu
perusahaan.
- Terjadi eksploitasi
pembeli.
2) Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara
pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan
yang mengatur mengenai kartel.
Jika terdapat beberapa perusahaan
yang menjadi pemegang monopoli maka perusahaan-perusahaan ini berada dalam
keadaan yang disebut oligopoli. Suatu struktur pasar yang lebih mendekati
kenyataan adalah bahwastruktur pasar umumnya selalu berbentuk pasar oligopoli
atau persaingan yang monopolistik. Keadaan ini merupakan semacam bentuk
campuran antara persaingan bebas yang sarna sekali sempuma dengan monopoli yang
sama sekali mumi. Bahkan dapat dikatakan bahwa 80 % kehidupan nyata dalam
perilaku ekonomi masyarakat sepenuhnya berada dalam naungan dan kondisikondisi
pasar yang bersifat oligopolistik atau persaingan monopolistik.
Ciri-ciri
pasar oligopoli adalah :
1. Hanya
ada beberapa perusahaan saja yang memproduksi barang-barang manufaktur untuk
keperluan masyarakat.
2. Produk
yang dijual bersifat homogen atau variasi dari jenis merk yang sama.
3. Secara
teknologi kedudukan oligopoli dapat juga timbul, jika sebuah industri atau
perusahaan memiliki tingkat teknologi yang lebih canggih dibandingkan dengan
perusahaan yang lain.
4. Oligopoli
juga dapat ditimbulkan oleh adanya merger atau penyatuan antara beberapa
perusahaan besar sehingga mereka dapat memadukan modal, teknologi, faktor
produksi danpasar yang dapat lebih mereka kuasai.
5. Perusahaan
yang tergabung dalam oligopoli lazimnya mempunyai saling ketergantungan satu
sarna lain.
6. Perusahaan
oligopoli lazimnya saling bersaing bukan dalam harga tetapi lebih pada
persaingan dalam kampanye komoditi yang mereka jual melalui iklan, promosi,
atau melalui diferensiasi jenis barang yang mereka jual.
·
Kelebihan
pasar Oligopoli :
1. Terdapat
sedikit penjual karna dibutuhkan investasi besar untuk masuk pasar.
2. Jumlah
penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat
tertentu.
3. Bila
terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan.
·
Kelemahan
pasar Oligopoli :
1. Terdapat
rintangan yang kuat untuk masuk ke pasar oligopoly karna investasi yang tinggi.
2. Akan
terjadi perang harga.
3. Produsen
bisa melakukan kerja sama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen.
3) Pasar
persaingan Monopolistik.
Adalah salah satu bentuk pasar di
mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi,
dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi
setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus,
misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat
barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek
tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di
Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi
masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di
mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki
keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek
mempunyai pelanggan setia masing-masing. Pada pasar persaingan monopolistik,
harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan
perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga
membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan
sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan
yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus
menjaga citra perusahaannya.
Struktur pasar yang bersifat oligopoli selalu
berdampingan dengan struktur pasar yang bersifat persaingan monopolistik.
Ciri-ciri
sifat persaingan yang monopolistik adalah :
1. Selalu
ada sejumlah besar penjual dan pembeli di pasaran.
2. Produksi
barang dan jasa yang diperjualbelikan lazimnya bervariasi baik dalam merk,
mutu, kampanye iklan yang dilakukan dan dampak-dampak psikologis yang
berbeda-beda terhadap konsumen.
3. Perusahaan-perusahaan
yang memasuki pasar mempunyai kemampuan kendali yang terbatas terhadap harga,
karena dibandingkan dengan luasnya pasar yang harus dijangkau, perusahaan itu
masuk kategori perusahaan sedang, namun mereka memproduksi aneka ragam barang
yang tetap mampu menjangkau konsumen membeli barang-barang produksinya.
4. Memasuki
pasar persaingan monopolistik selalu mudah, namun sebelumnya memerlukan
kampanye iklan yang luas dan besar biayanya.
5. Selalu
terbuka peluang yang sifatnya bukan persaingan dalam harga tetapi persaingan
dalam diferensiasi jenis komoditi yang’ dihasilkan dan persaingan dalam
kampanye iklan yang dilakukan untuk menarik minat konsumen sebanyak-banyaknya.
·
Kelebihan
pasar persaingan monopolistic :
a. Penjual
tidak sebanyak pasar persaingan sempurna.
b. Memacu
kreativitas produsen.
c. Pembeli
tidak mudah berpindah dari produk yang dipakai selama ini.
·
Kelemahan
pasar persaingan monopolistic :
1. Biaya
mahal untuk ke pasar monopolistic.
2. Persaingan
sangat berat.
Kedudukan persaingan monopolistik
akan membuka peluang pasar yang terbatas lingkup konsumennya, sehingga
pencapaian laba tak sebesar seperti kedudukan yang mungkin bisa dicapai pada
pasar persaingan bebas sempuma. Dalam pasar persaingan monopolistik masih juga
tetap ada persaingan antara perusahaan, terutama dalam persaingan kampanye
periklanan yang mencoba menarik sebanyak-banyaknya konsumen.
Persaingan ini akan memacu perusahaan-perusahaan yang
masuk dalam persaingan monopolistik untuk meningkatkan efisiensi mereka masing
masing. Dampak yang timbul dari keadaan pasar persaingan monopolistik lazimnya
mendekati keadaan pasar persaingan sempuma, dengan demikian harga-harga juga
cenderung mendekati harga pokok produksi.
4) Pasar Monopsoni.
Bentuk pasar ini merupakan bentuk
pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli
memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia
seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat
kereta api.
Pasar monopsoni bentuk pasar ini
merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam
hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini,
pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran
di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di
Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli
alat-alat kereta api.
·
Ciri-ciri
pasar monopsoni :
1. Hanya
ada satu pembeli.
2. Pembeli
bukan konsumen tapi pedagang/produsen.
3. Barang
yang dijual merupakan bahan mentah.
4. Harga
sangat ditentukan pembeli.
·
Kebaikan
Pasar Monopsoni :
1. Kualitas
produk lebih terpelihara.
2. Penjual
akan hemat dalam biaya produksi.
·
Keburukan
Pasar Monopsoni :
1. Pembeli
bisa seenaknya menekan penjual.
2. Produk
yang tidak sesuai keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.
Contoh :
PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta
api.
5) Pasar Oligopsoni.
Adalah bentuk pasar dimana barang
yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak
sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah
beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
Penggolongan Pembeli dan Penjual
Pembeli dan penjual dapat digolongkan berdasarkan
perbandingan antara harga pasar dan harga pokok bagi penjual/produsen dan
kemampuan membeli bagi konsumen/ pembeli.
Pembeli dan penjual dapat digolongkan:
a. Pembeli
super marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan membeli di atas
harga pasar.
b. Pembeli
marginal, yaitu kelompok pembeli yang memiliki kemampuan sama dengan harga
pasar.
c. Pembeli
sub marginal, yaitu kelompok pembeli yang mempunyai kemampuan membeli di bawah
harga pasar.
d. Penjual
super marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di
bawah harga pasar.
e. Penjual
marginal, yaitu kelompok penjual yang memiliki perhitungan harga pokok sama
dengan harga pasar.
f.
Penjual sub marginal, yaitu kelompok penjual
yang memiliki perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
·
Ciri-ciri
pasar oligopsoni :
Ada beberapa ciri-ciri khusus
yang dimiliki oleh Pasar Oligopsoni, diantaranya :
1.
terdapat beberapa pembeli .
2.
Pembeli bukan konsumen tetapi pedagang.
3.
Barang yang dijual merupakan bahan
mentah.
4.
Harga cenderung stabil.
·
Kebaikan
pasar oligopsoni:
a)
Penjual lebih beruntung karena bisa pindah ke pembeli lain.
b)
Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual.
·
Keburukan pasar oligopsoni :
a)
Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni bila antar pembeli kerja sama.
b)
Kualitas barang kurang terpelihara.
Dari penggolongan pada pasar di atas dapat
disimpulkan:
a. Terdapat
pembeli/penjual yang memperoleh keuntungan. Pembeli yang memiliki kemampuan
membeli lebih tinggi (pembeli super marginal) mendapatkan premi konsumen.
Penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar (penjual super marginal) mendapatkan premi produsen.
Penjual yang memiliki perhitungan harga pokok di bawah harga pasar (penjual super marginal) mendapatkan premi produsen.
b. Terdapat
pembeli/penjual yang menderita kerugian. Pembeli sub marginal yang memiliki
kemampuan membeli di bawah harga pasar. Penjual sub marginal yang memiliki
perhitungan harga pokok di atas harga pasar.
c. Terdapat
pembeli dan penjual yang impas (Break Even Point). Tidak memperoleh keuntungan
dan kerugian karena harga pokok sama dengan harga pasar serta kemampuan membeli
sama dengan harga pasar.
Sumber :
· http://dhy-tha.blogspot.com/2010/06/pengertian-pasar-dan-macam-macam-pasar.html
· http://nurulfatimah-helend.blogspot.com/2011/11/macam-macam-pasar-serta-penggolongan.html
· http://nurulfatimah-helend.blogspot.com/2011/11/macam-macam-pasar-serta-penggolongan.html
>> DOWNLOAD .pdf <<
Blogger Comment