TELEMATIKA

Cikal
bakal Laboratorium Telematika berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti
nama mulai dari Laboratorium Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi
Listrik. Seiring perjalanan waktu dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun
1978 dilakukan lagi perubahan nama menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu,
nama Telematika tidak sepopuler seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di
Indonesia, istilah Telematika pertama kali dipakai.
Para
praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu
dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing
and Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid
technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia
disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and
Communications Technology).
Salah
satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis
inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas
arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil
pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir
diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan
oleh Paulus Bambang Wirawan.
Istilah telematika sering
dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
· Integrasi antara
sistem telekomunikasi dan informatika yang
dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications
Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan
pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan
telekomunikasi.
· Secara umum,
istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem
Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral
dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication
technology).
· Secara lebih
spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan
lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).
Dalam
perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena
istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk
mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah
TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara
garis besar istilah Teknologi Informasi (TI) , Telematika , Multimedia, maupun Information
and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun
sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang
pengkajiannya. Jika membaca dari tulisan diatas saya bisa menyimpulkan bahwa sampai saat
ini kepanjangan Telematika masih rancu antara “Telekomunikasi dan Informatika”
ataukah “Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. (Sumber: http://www.dgk.or.id)
Pengertian
telekomunikasi adalah teknik mengirim pesan dari suatu tempat ke tempat lain
dan biasanya berlangsung secara 2 arah. 'Telekomunikasi' mencakup semua
bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk Radio, fax, televisi, telepon, dan
komunikasi data jaringan komputer. Pengertian informatika adalah mencakup
struktur, sifat, dan interaksi dari beberapsa sistem yang di pakai
untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesaan data
serta menampilkan dalam bentuk informasi. Pengertian Telematika sendiri
lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunaan komputer
dalam sistem telekomunikasi.Yang termasukelematika ini adalah layanan dial
up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi
untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh
telematika.
Penempatan
Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication
technology). Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan
lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics) Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan
mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat
Jenderal Aplikasi Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen
APTEL) adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Departemen di bidang Aplikasi
Telematika yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia. Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL) meliputi: Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan
audit aplikasi telematika; Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat
lunak dan konten , pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi
telematika; Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika; Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur
di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika; Pembangunan, pengelolaan dan
pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan
daerah; Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi; Pelaksanaan administrasi
Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Sumber :
Blogger Comment