Unsur – Unsur Organisasi
Setiap bentuk organisasi akan mempunyai
unsur-unsur tertentu,
yangantara lain sebagai berikut :
1. Sebagai
Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah merupakan suatu wadah
atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang
telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk
melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana
cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam
arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian
tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan
kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu.
Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah
wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi
buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
2. Proses
Kerja Sama Sedikitnya Antar Dua Orang
Suatu organisasi, selain merupakan
tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang.
Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka
organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama
di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan
dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu
hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak
bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
3. Jelas
Tugas Kedudukannya Masing-Masing
Dengan adanya organisasi maka tugas dan
kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan
dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya
akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan
bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu
dengan yang lain.
4. Ada
Tujuan Tertentu
Betapa pentingnya kemampuan
mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi
organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan
yang baik tetapi organisasi tidak baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi
secara baik akan mendapat keuntungan seperti saat pelaksanaan tugas pekerjaan yang
mempunyai kemungkinan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
>>.
Pemahaman Unsur-Unsur Organisasi
Unsur-unsur dasar organisasi dipahami
secara selektif untuk menciptakan evaluasi dan reaksi yang menunjukan apkah
yang dimaksud oleh setiap unsur dasar tersebut dan seberapa baik unsur-unsur
ini beroperasi bagi kebaikan anggota organisasi.
Secara sederhana organisasi memiliki
tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan ada tujuan bersama. Tiga unsur
organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau
saling berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh. Adapun
unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah :
1. Man
Man (orang-orang), dalam kehidupan
organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau
personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga
organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan
(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer
yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan
para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan
kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2.
Kerjasama
Kerjasama merupakan suatu perbuatan
bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk
mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang
menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan
pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power)
organisasi.
3.
Tujuan Bersama
Tujuan merupakan arah atau sasaran yang
dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang
diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan
juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program,
pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan
peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4.
Peralatan (Equipment)
Unsur yang keempat adalah peralatan atau
equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan
barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5.
Lingkungan (Environment)
Faktor lingkungan misalnya keadaan
sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk dalam unsur lingkungan, antara
lain :
- Kondisi atau situasi yang
secara langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya
gerak kehidupan organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu
mengalami perubahan.
- Tempat atau lokasi, sangat
erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus
dilakukan oleh organisasi.
- Wilayah operasi yang dijadikan
sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi :
a) Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis
kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan
organisasi.
b) Wilayah jangkauan, atau wilayah
geografis atau wilayah teritorial, menyangkut wilayah atau daerah operasi
organisasi.
c) Wilayah personil, menyangkut semua pihak
(orang-orang, badan-badan) yang mempunyai hubungan dan kepentingan dengan
organisasi.
d) Wilayah kewenangan atau kekuasaan,
menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban, tugas, tanggung jawab dan
kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas tertentu yang tidak boleh
dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6.
Kekayaan Alam
Yang termasuk dalam kekayaan alam ini
misalnya keadaan iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi,
klimatologi), flora dan fauna.
>>.
Bentuk-Bentuk Organisasi
1. Ditinjau dari Jumlah Pucuk Pimpinan
a) Bentuk organisasi tunggal adalah
organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan seorang. Sebutan jabatan untuk
bentuk tunggal antara lain Presiden, Direktur, Kepala, Ketua; di dalam struktur
organisasi pemerintahan dikenal sebutan jabatan Menteri, Gubernur, Bupati,
Walikota, Walikotamadya, Camat, Lurah; dalam struktur organisasi perguruan
tinggi dikenal sebutan jabatan Rektor, Dekan.
b) Bentuk organisasi jamak adalah
organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan beberapa orang sebagai satu
kesatuan. Sebutan jabatan yang digunakan antara lain Presidium, Direksi,
Direktorium, Dewan, Majelis.
2. Ditinjau dari Saluran Wewenang.
a) Bentuk organisasi jalur adalah
organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan
organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan, baik pekerjaan pokok
maupun pekerjaan bantuan.
b) Bentuk organisasi fungsional adalah
organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan
organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan tiap bidang
berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang
kerjanya.
c) Bentuk organisasi jalur dan staff adalah
organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan
organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan baik pekerjaan pokok maupun
pekerjaan bantuan; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan organisasi
yang memerlukan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi
hanya dapat memberikan nasehat tentang keahlian tertentu.
d) Bentuk organisasi fungsional dan staff
adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada
satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan
tiap bidang kerja dapat memerintah semua pelaksana yang ada sepanjang
menyangkut bidang kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan
diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat
memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
e) Bentuk organisasi fungsional dan jalur
adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada
satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan
tiap bidang kerja berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang
menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki
wewenang dalam semua bidang kerja.
f) Bentuk organisasi jalur, fungsional dan
staff adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada
satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan
tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang
menyangkut bidang kerjanya; dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki
wewenang dalam semua bidang kerja; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan
bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat
memberikan nasehat tentang bidang keahlian tertentu.
Sumber
: http://id.shvoong.com
Blogger Comment